Sikap Bahasa
Istilah ‘sikap’ seringkali digunakan masyarakat kita
secara kurang tepat dan kurang proporsional. Jika sebuah keluarga bertandang ke
rumah sanak-famili yang sedang memiliki hajat mantu, misalnya, si ayah atau ibu
akan berpesan kepada si bungsu demikian: “Nak, nanti jangan lupa cium tangan, sungkem.
Sikapmu jangan sampai memalukan.” Dalam konteks ini, cium tangan dan sungkem
sebenarnya sudah termasuk tindakan psikomotorik yang nyata atau manifes. Jadi
si ayah atau ibu telah menggunakan istilah ‘sikap’ di luar proporsi yang
selayaknya.
Untuk membicarakan sikap bahasa, pengertian ‘sikap’
dirujukkan pada makna katanya ketika ia dimplikasikan berkait dengan konteks
interaksi sosial dan bahasa. Dalam hal ini secara jelas Baker (1988) memetakan
ciri-ciri utama sikap sebagai berikut:
·
Sikap bersifat kognitif (yakni dapat dipikirkan) dan afektif (yakni melekat
padanya perasaan dan emosi).
·
Sikap itu dimensional daripada bipolar bervariasi dalam derajat favourability
atau unfavourabiliyt. Sikap memberi kecenderungan kepada seseorang untuk
bertindak dalam cara tertentu, tetapi hubungan antara sikap dan tindakan
bukanlah hubungan yang kuat.
·
Sikap dipelajari, tidak diwariskan atau diturunkan secara genetik.
·
Sikap cenderung persisten tetapi dapat dimodifikasi dengan pengalaman.
Ciri-ciri tersebut
menggambarkan betapa sikap sebenarnya bukanlah merupakan tindakan nyata
(manifes) yang bersifat psikomotorik. Sikap masih berada dalam tahap kognisi dan
afeksi. Karena itu, dalam sikap seseorang terhadap sesuatu terkandung pikiran
dan perasaan senang atau tidak senang, positif atau negatif. Dialah yang
mendasari seseorang untuk berbuat sesuatu, meskipun sikap dan tindakan “tidak
selalu” berkorelasi secara kuat dan signifikan.
Sejalan dengan itu, sikap bahasa dapat didefinisikan sebagai “fungsi keyakinan”
(Suharsono 1995:27). Hakikatnya, ia merupakan konstruk yang ada di dalam
pikiran dwibahasawan (Oskamp 1977:14; Setiawan 2001). Sebagai suatu
konstruk, sikap bahasa tidak dapat diakses hanya dari satu respons saja tetapi
harus diinferensikan dari sejumlah respons yang mencakup representasi
penggunaan bahasa dan penerapan keyakinan. Dalam pengukurannya, sikap bahasa sebagaimana
sikap yang merupakan entitas abstrak selayaknya diukur dengan menderajatkannya
pada skala sikap. (Setiawan 2001).
Untuk melacak sikap bahasa seseorang, perlu dipetakan
bentuk-bentuk manifestasi dari sikap tersebut. Sejalan dengan Ellis (1997:198),
manifestasi sikap seseorang dapat berupa sikap terhadap: (1) bahasa sasaran;
(2) penutur bahasa sasaran; (3) budaya bahasa sasaran; (4) nilai sosial
pembelajaran bahasa sasaran; (5) kegunaan-kegunaan khusus bahasa sasaran; (6)
diri sendiri sebagai anggota dari budayanya sendiri. Bentuk-bentuk
manifestasi sikap bahasa tersebut merefleksikan setting sosial di mana
seseorang menemukan dirinya sendiri. Pernyataan-pernyataan investigatif
dapat didesain untuk mengetahui bagaimana sikap seseorang etnis Batak,
misalnya, terhadap bahasa Indonesia, penutur bahasa Indonesia, dan seterusnya
(Ardiana 1995).
Dalam kehidupan masyarakat multilingual, di mana
kontak bahasa dan budaya terjadi, bahasa memiliki fungsi bukan hanya sebagai
alat komunikasi dan/atau interaksi antara masyarakat penuturnya, akan tetapi
juga merupakan simbol identitas sosial atau kelompok etnik, bahkan merupakan
suatu emblem keanggotaan kelompok dan emblem solidaritas (Grosjean: 1982:117;
Setiawan 2001). Dalam kondisi demikian, sikap bahasa yang favourable dan
unfavourable bisa muncul terhadap bahasa kelompok sendiri dan bahasa
orang lain. Implikasinya, orang mungkin memandang secara positif bahasa orang
lain sehingga ia berminat untuk mempelajari atau menggunakannya dalam
komunikasi.
Sudah barang tentu lazimnya ada pemerian bahasa
bermartabat (prestisius) dan bahasa kurang bermartabat (kurang prestisius) atau
kadang disebut dengan bahasa Tinggi dan bahasa Rendah. Tumbuhlah penilaian yang
ekstrem untuk membedakan kedudukan dan fungsi sosialnya. Bahasa Tinggi,
misalnya, dianggap sebagai lebih indah, lebih bermartabat, lebih ekspresif,
lebih logis, dan lebih baik digunakan untuk mengungkapkan pikiran dan perasaan
yang abstrak. Sebaliknya, bahasa Rendah dianggap kuno, tidak gramatikal, tidak
bermartabat, dan sebagainya. Singkatnya, predikat-predikat yang tidak favourable
acapkali diarahkan untuk mendeskripsikan bahasa Rendah, dan bukan untuk bahasa
Tinggi. Karena itu wajar kiranya bila bahasa-bahasa minoritas di dalam
masyarakat bilingual atau multilingual telah dijadikan objek serangan oleh
kelompok yang dominan (Grosjean 1982:123; Setiawan 2001).
Sebagai konsekwensinya, bahasa yang digunakan
kelompok dominan lazimnya dipelajari baik oleh anggota masyarakat kebanyakan
maupun oleh kelompok minoritas, sementara itu bahasa minoritas hanya dipelajari
oleh anggota kelompok minoritas itu sendiri. Dalam konteks sosial kebahasaan di
Indonesia terbukti bahwa bahasa Indonesia kini dipelajari oleh seluruh bangsa
Indonesia, termasuk etnis Jawa. Sementara itu, bahasa Jawa hanya praktis
dipelajari oleh masyarakat etnis Jawa. Bahkan tidak sedikit generasi muda
Jawa yang tidak lagi berminat mempelajari dan/atau menggunakan bahasa Jawa
dalam kehidupan sehari-hari.
Sejalan dengan pemikiran Baker (1988), kendati tidak
berada dalam hubungan yang kuat dan signifikan, sikap bahasa memberikan
kecenderungan seseorang untuk menunjukkan perilaku tertentu dalam berbahasa.
Orang yang memiliki sikap bahasa positif terhadap bahasa Indonesia, misalnya,
mungkin akan mempelajarinya saja, menggunakannya saja, atau mempelajari
sekaligus menggunakannya. Sedangkan orang yang memiliki sikap bahasa negatif,
mungkin dia tidak berminat menggunakannya meskipun dia terpaksa mempelajarinya.
Orang Madura dengan sikap bahasa tertentu mampu berkomunikasi dalam bahasa
Indonesia logat Madura hampir di mana pun mereka berada. Inilah antara lain
bukti hubungan sikap bahasa terhadap perilaku pemilihan bahasa.
Fahri (1989), dalam penelitiannya, semula meyakini
bahwa sikap bahasa mahasiswa bahasa Inggris IKIP Surabaya berkorelasi potitif
terhadap prestasi belajar bahasa Inggris. Mereka mayoritas orang Jwa. Akan
tetapi, ternyata penelitiannya justru menunjukkan bahwa tidak ada korelasi
antara sikap bahasa mahasiswa dan prestasi belajar bahasa mereka. Penelitian
yang sama juga pernah dilakukan sebelumnya oleh Joshua A. Fishman terhadap
mahasiswa Sastra Inggris Universitas Indonesia, dan hasilnya setali tiga uang
alias sama saja.
Jika belajar bahasa merupakan suatu perilaku
berbahasa, dapatlah dikatakan bahwa sikap bahasa positif seseorang belum tentu
berpengaruh langsung terhadap perilaku berbahasa secara positif. Namun, justru
logis bahwa orang yang bersikap bahasa negatif akan cenderung menunjukkan
perilaku berbahasa yang negatif pula. Artinya, seseorang yang tidak suka bahasa
Inggris lazimnya tidak akan belajar bahasa Inggris dengan giat dan meraih
prestasi terbaik di kelasnya.
Akan tetapi, sejalan dengan pemikiran Baker (1988) di
atas, sikap bahasa diperoleh dan dipupuk lewat proses pembelajaran, serta dapat
dimodifikasi dengan pengalaman (berbahasa). Dalam pandangan ini, pendidikan
memiliki peran tertentu di dalam membentuk atau membangun sikap bahasa
seseorang. Bangsa Indonesia, yang berasal dari berbagai etnis dan bahasa
daerah, kini cenderung menggunakan bahasa Indonesia dalam hampir semua situasi
dan peristiwa komunikasi. Ini semua berkat peran pendidikan yang mewajibkan
bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar. Orang tua yang beretnis Jawa pun,
misalnya, tidak selalu bangga mengajarkan pemakaian bahasa Jawa di rumah karena
mereka khawatir anaknya akan ketinggalan pelajaran di sekolah.
Kompetensi Komunikatif
Chomsky
(1965) secara rapi memecahkan kajian sistem kaidah bahasa dari studi kaidah
sosial yang menentukan penggunaan bahasa secara kontekstual. Dia melakukan hal
ini dengan membuat pembedaan antara kompetensi (competence) dan
performansi (performance), sama halnya antara kompetensi komunikatif (communicative
competence) dan performansi komunikatif (communicative performance).
Menurut Chomsky, ‘kompetensi’ terdiri atas representasi mental aturan-aturan
linguistik yang mendasari tata-bahasa internal penutur-pendengar. Tata-bahasa
ini lebih bersifat implisit daripada eksplisit dan terbukti ada dalam
intuisi-intuisi yang dimiliki penutur-pendengar tentang kegramatikalan kalimat.
‘Performansi’ terdiri atas pemakaian tata-bahasa ini di dalam pemahaman dan
pemroduksian bahasa. Pembedaan antara kompetensi dan performansi telah
dikembangkan untuk mencakup aspek-aspek komunikatif bahasa (Ellis 1997:13).
Secara lebih sederhana, kompetensi mengacu pada pemahaman seseorang tentang
sistem kaidah, sedangkan performansi berhubungan dengan penggunaan sistem
kaidah itu secara sosial. Kompetensi mengacu pada manusia yang diabstraksikan
dari batasan-batasan kontekstual; performansi mengacu pada manusia dalam
batasan-batasan kontekstual yang menentukan tindak ujarannya. Kompetensi
mengacu pada yang Ideal; performansi mengacu pada kenyataan dalam komunikasi.
‘Kompetensi komunikatif’ meliputi pengetahuan (knowledge)
yang penutur-pendengar miliki tentang apa yang mendasari perilaku bahasa (language
behavior) atau perilaku tutur (speech behavior) yang tepat dan benar,
dan tentang apa yang membentuk perilaku bahasa yang efektif dalam kaitannya
dengan tujuan-tujuan komunikatif. Karena itu, ia mencakup pengetahuan
linguistik dan pengetahuan pragmatik. Sementara itu, ‘performansi komunikatif’
terdiri atas pemakaian aktual (sesungguhnya) dari dua jenis pengetahuan ini pengetahuan
linguistik dan pragmatik dalam memahami dan menghasilkan wacana (discourse).
Dengan demikian, performansi komunikatif merupakan manifestasi dari kompetensi
komunikatif seseorang dalam komunikasi, dan pada hakikatnya identik dengan
perilaku bahasa.
Berikut ini disajikan paparan yang lebih jelas
mengenai kompetensi komunikatif, dengan harapan bahwa pengertian atau pemahaman
mengenai performansi komunikatif juga semakin komprehensif dan utuh.
Kompetensi komunikatif melibatkan pengetahuan
tidak saja mengenai kode bahasa, tetapi juga apa yang akan dikatakan
kepada siapa, dan bagaimana mengatakannya secara benar dalam situasi tertentu.
Kompetensi komunikatif berkenaan dengan pengetahuan sosial dan kebudayaan yang
dimiliki penutur untuk membantu mereka menggunakan dan menginterpretasikan
bentuk-bentuk linguistik. Seorang yang menggunakan ekspresi tabu di muka umum
dan menyebabkan kejengkelan dikatakan tidak “mengetahui dengan baik”, yakni,
dia tidak memperoleh kaidah tertentu untuk tindak sosial dalam penggunaan
bahasa.
Fonologi, gramatika, dan leksikon yang merupakan sasaran deskripsi linguistik
tradisional hanyalah merupakan sebagian dari elemen-elemen dalam kode yang digunakan
untuk komunikasi. Yang juga dimasukkan (dalam komunikasi) adalah fenomena
paralinguistik dan non-verbal yang memiliki makna konvensional dalam masyarakat
tutur, dan pengetahuan mengenai rentangan varian dalam semua elemen yang
tersedia untuk mentransmisikan informasi sosial dan referensial. Kemampuan
untuk membedakan antara varian-varian yang berfungsi sebagai pemarkah (marker)
kategori sosial atau membawa makna lain dan makna yang tak signifikan, dan
pengetahuan tentang makna suatu varian dalam situasi tertentu, semuanya
merupakan komponen komunikatif.
Sebagai deskripsi praktisnya, kompetensi komunikatif
menjangkau baik pengetahuan dan harapan tentang siapa yang bisa atau tidak bisa
berbicara dalam setting tertentu, kapan mengatakannya dan bilamana harus tetap
diam, siapa yang bisa diajak bicara, bagaimana seseorang berbicara kepada orang
yang status atau peranannya berbeda, perilaku non-verbal apakah yang sesuai
untuk berbagai konteks, rutin-rutin apakah yang terjadi untuk alih-giliran
dalam percakapan, bagaimana menawarkan bantuan atau kerjasama, bagaimana
meminta dan memberi informasi, bagaimana menekankan disiplin, dan
sebagainya—pendeknya, segala sesuatu yang melibatkan penggunaan bahasa dan
dimensi komunikatif dalam setting sosial tertentu.
Konsep kompetensi komunikatif perlu ditambahkan dalam
konsep kompetensi kebudayaan, atau keseluruhan pengetahuan dan keterampilan
yang dibawa dalam suatu situasi. Pandangan ini konsisten dengan pendekatan
semiotik yang mendefinisikan kebudayaan sebagai makna, dan memandang semua
etnografer (komunikasi) berhubungan dengan simbol (Douglas 1970; Setiawan
2001). Terlebih lagi, sistem kebudayaan hakikatnya merupakan pola simbol, dan
bahasa merupakan salah satu sistem simbol dalam kerangka ini.
Yang paling utama, semua aspek kebudayaan relevan
dengan komunikasi, tetapi aspek-aspek yang memiliki pengaruh langsung pada
bentuk-bentuk dan proses komunikatif adalah struktur sosial, nilai dan sikap
yang dimiliki mengenai bahasa dan cara-cara berbicara, kerangka kategori
konseptual yang berasal dari pengalaman yang sama, dan cara-cara pengetahuan
dan ketrampilan (termasuk bahas) ditransmisikan dari satu generasi ke generasi
berikutnya, dan kepada anggota baru kelompok. Dengan kata lain, struktur
sosial, nilai dan sikap individu, dan kompetensi komunikasi ikut menentukan
adanya bentuk dan proses komunikasi (Troike 1970). Meskipun demikian,
kompetensi dimensi reseptif dam produktif agaknya tidak selalu
koeksisten. Anggota-anggota dari masyarakat sama bisa memahami varietas bahasa
yang berbeda menurut kelas sosial, daerah, jenis kelamin, usis, pekerjaan,
tetapi hanya sedikit mimik muka yang berbakat yang mampu berbicara dengan
mereka semua. Dalam masyarakat tutur multilingual, anggota memiliki kompetensi
reseptif yang sama dalam lebih dari satu bahasa tetapi bervariasi secara luas
dalam kemampuan relatifnya untuk berbicara bahasa yang satu atau bahasa lain.
Pemilihan Bahasa
Dengan adanya berbagai varietas bahasa di dalam
repertoir komunikatif masyarakat, dan berbagai subvariasi yang tersedia bagi
subkelompok dan individu, para penutur haruslah memilih kode dan strategi
interaksi untuk digunakan dalam konteks yang spesifik. Kemampuan untuk
mengetahui alternatif dan kaidah untuk menentukan pilihan yang tepat dari
berbagai alternatif itu merupakan bagian dari kompetensi komunikatif penutur.
Dengan kata lain, seseorang yang melakukan pemilihan
bahasa dalam komunikasinya sebenarnya sedang menerapkan kompetensi
komunikatifnya, atau sedang menunjukkan performansi komunikatifnya. Sebagai
perilaku, pemilihan bahasa hakikatnya merupakan tindakan atau perilaku dalam
menggunakan bahasa terpilih berdasarkan situasi yang tersedia. Karena itu,
Fasold (1984) dalam Ibrahim (1992:92) menggunakan istilah “perilaku pilihan
bahasa.”
Meski demikian, untuk kajian ini, istilah ‘pemilihan
bahasa’ digunakan secara praktis untuk merujuk ke performansi komunikatif
dan/atau perilaku bahasa (language behavior)—kendati perilaku bahasa
mengandung cakupan pengertian yang lebih luas.
Sebuah
contoh baik tentang pemilihan bahasa di dalam masyarakat bilingual atau
multilingual dapat ditemukan dalam studi Blom & Gumperz (1972). Studi
mereka berfokus pada pemilihan bahasa di Norwegia dimana penutur dihadapkan
pada pilihan antara varietas bahasa lokal dan varietas bahasa standar (baku).
Situasi ini mirip dengan Indonesia dimana masyarakat juga dihadapkan pada pilihan
antara bahasa daerah sebagai bahasa ibu/pertama dan bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional.
Dalam hal ini, Blom & Gumperz (1972) mengajukan
dua tipe pilihan kode: peralihan situasional (situational switching) dan
peralihan metaforik (metaphorical switching). Peralihan
situasional digunakan untuk mengacu ke pemilihan bahasa yang bergantung pada
aneka aspek situasi, termasuk pula derajat formalitas. Sebagaimana yang
dipkrediksikan, ketika situasi kebahasaannya formal dan relatif bebas dari
masalah pribadi, varietas bahasa standarlah yang dipilihnya, sedangkan varietas
lokal dipilih tatkala situasinya informal. Peralihan metaforik digunakan untuk
menjelaskan pemilihan bahasa yang ditentukan oleh hubungan para partisipan.
Lazimnya partisipan yang menjadi anggota komunitas etnis tertentu, dia akan
menggunakan bahasa etnis tersebut. Dalam hal ini, Blom & Gumperz (1972)
menemukan, bahwa di kantor orang masih menggunakan varietas lokal (bukannya
varietas standar) meskipun varietas standar semestinya justru perlu digunakan.
Orang menyambut yang lain dalam varietas lokal, begitu pula saat menanyakan
tentang masalah keluarga. Dalam situasi ini varietas lokal berfungsi sebagai
simbol persahabatan.
Para psikolog memiliki pandangan berbeda dalam
memahami pemilihan bahasa. Dalam masyarakat bilingual atau multilingual,
penutur menerapkan asumsi dasar pengetahuan tentang potensi linguistik
lawan-bicaranya (Clyne 1991; Setiawan 2001). Asumsi semacam ini didasarkan pada
Teori Akomodasi bahasa atau Speech Accomodation Theory (Giles &
Smith 1979; Thakerar, Giles & Cheshire 1982). Menurut mereka, tatkala
penutur mengalami proses wacana interaktif, dia mungkin akan konvergen
terhadap kode bahasa lawan bicaranya, atau mungkin divergen terhadap
kode bahasanya sendiri. Keputusan untuk menggunakan salah satu kode bahasa
bergantung pada ongkos (cost) atau reward yang dipersepsikan akan
diperolehnya.
Sebagai ilustrasi konkretnya, situasi kebahasaan yang
ada di Perumnas KotaBaru Driyorejo Gresik dapat disajikan sepintas. Seorang
pendatang di tengah masyarakat tutur yang baru akan berkecimpung secara
kultural (termasuk kebahasaan). Ketercimpungan itu membawa ia untuk mengalami
kontak-kontak bahasa (dan kultural), dan terjadilah adaptasi antar bahasa atau
antar dialek dalam komunikasi-interaksi sosial, utamanya yang bersifat
informal. Dari situ, muncullah berbagai sikap dan/atau perilaku bahasa yang ia
tunjukkan: kadang ia membaur dengan bahasa/dialek setempat, kadang memakai
bahasa/dialek asalnya, kadang menuturkan kombinasi antar-bahasa/dialek yang ada
dan berkembang, dan kadang memakai bahasa nasional yang bisa dipahami oleh
berbagai kelompok penutur.
Dalam komunikasi-interaksi sosial tersebut, orang mengidentifikasi dirinya
dengan kode bahasa/dialek yang digunakan, dan kemudian akan menentukan perilaku
pemilihan bahasanya yang, antara lain, berwujud apa yang disebut alih kode (code
switching), misalnya peralihan dari ragam bahasa satu ke ragam bahasa lain,
atau dari dialek satu ke dialek lain. Dalam masyarakat multietnis dan
multilingual, kiranya tiada seorang pun yang hanya memiliki satu kode bahasa
dalam repertoir-nya. Yang kerap terjadi, bahkan, adalah orang akan
senantiasa terlibat dalam kontak antar-bahasa atau antar dialek.
Sementara itu, kita mafhum, bahwa dari sekian fungsi bahasa, ada yang disebut
fungsi interaksional dan fungsi informatif (Halliday 1984:17). Ini
berarti, bahwa bahasa bisa berfungsi untuk menciptakan hubungan sosial dan
komunikasi-interaksi, serta untuk saling-tukar informasi di antara komunitas
bahasa penuturnya. Kelancaran hubungan ini banyak dideterminasi oleh
sama/mirip-tidaknya ragam bahasa yang digunakan. Komunikasi-interaksi akan
lambat, atau bahkan mandek, manakala ragam bahasa yang dipakai oleh
penutur-pendengar tidak bisa saling dimengerti.
Untuk membangun interaksi sosial menjadi cukup lancar, orang akan berusaha
menerapkan kemampuan integrasi sosial dengan kelompok masyarakat dimana ia
tinggal. Tingkat integrasi sosial (dan psikologis) seseorang diasumsikan cukup
menentukan cepat-tidaknya ia melakukan akomodasi sosial, termasuk akomodasi
berbahasa. Asumsi didasarkan pada realitas bahwa kesupelan seseorang
dalam pergaulan akan banyak menentukan cepat-tidaknya ia diterima oleh lawan
bicaranya.
Deskripsi di
atas menunjukkan, bahwa pemilihan bahasa dalam masyarakat multilingual memiliki
pola yang rumit dan tidak mudah dipetakan. Akan tetapi, hakikatnya,
konvergensi dan divergensi bahasa tersebut dapat dipetakan dengan merujuk
Fasold (1984:184), yakni ada tiga jenis pilihan dalam berbahasa: (1) memilih
satu variasi bahasa yang sama (intra language variation), (2) alih kode
(code switching), dan (3) campur kode (code mixing).
Sebelum itu, Giles dalam Setiawan (2001) mengidentifikasi tiga pola penggunaan
bahasa: (1) penggunaan bahasa etnik minoritas; (2) bilingual dalam bahasa etnik
dan bahasa dominan; (3) monolingual dalam dalam bahasa dominan. Sejalan dengan
dua pemetaan itu, Koiri dan Fahri (1991) juga menemukan empat tipe perilaku
berbahasa kaum migran Jawa di Surabaya: (i) adaptasi dan integrasi sosial
dengan dialek Surabaya; (ii) divergensi berbahasa (linguistik atau psikologis)
yang agak antipati terhadap dialek Surabaya; (iii) pencampuran dialek asal
daerah dan dialek Surabaya; dan (iv) pemakaian bahasa Indonesia.
Merujuk Giles (1979), Fasold (1984) dan Koiri dan
Fahri (1991), dapatlah dikemukakan, bahwa seorang anggota masyarakat
berkemungkinan menerapkan pemilihan bahasa berikut ini: (1) menggunakan bahasa
daerah/pertamanya (divergen); (2) menggunakan bahasa daerah/pertamanya dan
bahasa Indonesia (konvergen); dan (3) menggunakan bahasa Indonesia
(konvergen). Pola pemilihan bahasa semacam ini diprediksikan akan dapat
ditemukan dalam penelitian.
Dalam konteks semacam ini Teori Akomodasi Bahasa
sangat penting dalam studi ini karena ia akan mampu mendeskripsikan situasi
linguistik diantara penuturnya. Aneka bahasa-etnis dan etnisitas menuntun penuturnya
untuk lebih menyadari akan ongkos dan hadiah dari pemilihan bahasa yang
dilakukannya. Setiap pemilihan bahasa yang diambil akan membawa konsekwensi
tertentu bagi penutur bersangkutan.
Masalahnya, apakah yang lazim mendorong orang memilih bahasa
tertentu daripada bahasa lain dalam situasi tertentu? Dalam masyarakat
bilingual (dwibahasa) atau multilingual (multibahasa), pemilihan bahasa
dideterminasi oleh dua faktor utama: ‘intra-linguistik’ dan ‘ekstra-linguistik’
(Weinreich 1953:3; Setiawan 2001). Intralinguistik mengacu ke profisiensi
atau penguasaan penutur terhadap bahasa (sasaran) yang dimaksud.
Esktralinguistik berkaitan dengan kode-kode estetik atau etika perilaku (Smith
1973:105). Implikasinya, ketika seseorang memilih suatu bahasa daripada bahasa
yang lain dalam situasi komunikasi tertentu, hal ini menunjukkan bahwa dia
telah menguasai pengetahuan tentang ketepatan menggunakan bahasa-bahasa
tersebut (Suharsono 1995:13). Performasi komunikatif yang ditunjukkannya
, yakni pemilihan bahasa, merupakan perwujudan atau manifestasi dari kompetensi
komunikatifnya. Penutur bilingual sadar akan konsekwensi yang harus
ditanggungnya kalau dia menggunakan satu bahasa daripada bahasa lain.
Dalam kerangka pandang demikian, kompetensi komunikatif
dapat dikategorikan sebagai faktor intralinguistik. Adapun sikap bahasa kiranya
dapat dikategorikan sebagai faktor ekstralinguistik.
Temuan Penelitian
Dalam paparan berikut ini dikemukakan temuan penelitian yang dilaksanakan
dengan metode survei di dalam masyarakat Jawa di Perumnas Kota Baru Driyorejo
Gresik (Khoiri, 2005). Akan tetapi, yang dikemukakan di sini terutama hanya
ringkasan diskusi yang berkaitan dengan hubungan antara sikap bahasa dan
pemilihan bahasa, serta antara kompetensi komunikatif dan pemilihan bahasa.
A. Sikap Bahasa dan Pemilihan Bahasa
Sikap bahasa memberikan kecenderungan seseorang untuk menunjukkan perilaku
tertentu dalam berbahasa. Orang yang memiliki sikap bahasa positif terhadap
bahasa Jawa, misalnya, mungkin akan mempelajarinya saja, menggunakannya saja,
atau mempelajari sekaligus menggunakannya. Sedangkan orang yang memiliki sikap
bahasa negatif, mungkin dia tidak berminat menggunakannya meskipun dia terpaksa
mempelajarinya.
Ditemukan dalam analisis penulis, bahwa sikap bahasa responden berpengaruh
signifikan terhadap perilaku pemilihan bahasa. Kontribusinya sedang.
Hanya sikap bahasa negatif dan netral terhadap bahasa Jawa yang pengaruhnya
sangat signifikan, sedangkan sikap positif dan sangat positif memberikan
pengaruh tidak signifikan.
Kontribusi pengaruh yang sedang menunjukkan, bahwa sikap bahasa bukan
satu-satunya faktor yang menentukan pemilihan bahasa responden. Dalam
kedudukannya sebagai faktor ekstralinguistik, jaraknya dengan pemilihan bahasa
tidaklah sedekat kompetensi komunikatif misalnya. Yang mengejutkan justru
adanya temuan, bahwa sikap bahasa negatif dan netral mempengaruhi pemilihan
bahasa secara signifikan. Jika dikonfrontasikan dengan pemilihan bahasa, sikap
negatif memberikan kecenderungan penutur bahasa Jawa untuk perlahan-lahan
mengarah ke penggunaan bahasa Indonesia. Idealnya, orang Jawa akan divergen
berkat kebanggaannya pada bahasa Jawa; tetapi dalam hal ini, mereka mulai bergeser
ke bahasa Indonesia. Orientasi pengasuhan anak, pengadaptasian dengan kebutuhan
anak akan pendidikan, atau tuntutan pekerjaan misalnya ikut menyebabkan orang
Jawa bersikap negatif dan netral, sehingga pemilihan bahasanya jatuh ke bahasa
Jawa yang mengarah ke bahasa Indonesia.
Akan tetapi, jika dicermati, pola umum pemilihan bahasa mengindikasikan para
responden menggunakan campuran bahasa Jawa (lebih dominan) dan bahasa Indonesia
(kurang dominan). Rinciannya, responden yang bersikap negatif
terhadap bahasa Jawa menunjukkan pola pemilihan bahasa penggunaan bahasa Jawa
yang mengarah ke penggunaan bahasa Indonesia. Untuk responden yang
bersikap netral, positif, dan sangat positif, pemilihan bahasanya jatuh pada
campuran bahasa Jawa (lebih dominan) dan bahasa Indonesia (kurang dominan).
Apa maknanya? Hal tersebut mengindikasikan, bahwa
lebih dari sepertiga responden yang kurang menghargai bahasa Jawa, sehingga
enggan untuk menggunakannya dalam komunikasi. Yang paling kentara, kebanyakan
mereka mencari posisi aman, dengan berlindung di bawah bendera nasionalisasi
bahasa Indonesia, yakni melakukan pencampuran penggunaan bahasa Jawa dan bahasa
Indonesia kendati bahasa Jawa masih lebih dominan.
Pemilihan bahasa campuran (campur kode) itu membuktikan
sejumlah pemikiran teoretis dan kajian empirik sebelumnya. Pertama, secara
teoretis, Baker (1988) menyatakan hubungan sikap dan tindakan bukanlah selalu
menjadi hubungan yang kuat. Dalam konteks pembelajaran bahasa asing, Fahri
(1989) juga menemukan tiadanya korelasi antara sikap bahasa mahasiswa Bahasa
Inggris dan prestasi belajarnya. Dalam konteks pemakaian dialek oleh kaum urban
Jawa di Surabaya, Koiri dan Fahri (1991) juga menemukan bahwa sikap bahasa
bukan termasuk faktor yang sangat vital dalam perilaku berbahasa. Temuan
penelitian ini, dengan konteks setting yang sama sekali berbeda, akhirnya
memperkuat keyakinan bahwa sikap bahasa tidak selalu berpengaruh signifikan
terhadap tindakan atau pemilihan bahasa.
Dengan kata lain, sikap bahasa negatif, netral, maupun
positif mengantarkan orang Jawa di Perumnas KBD Gresik menurut Teori Akomodasi
(Giles & Smith 1979; Giles & Powesland 1997) mengalami perilaku
konvergen. Di sini terjadi antagonisme nilai dan keyakinan yang memanifestasi
ke dalam sikap bahasa. Isu alamiah konflik yang dialami oleh masyarakat Jawa di
Perumnas KBD Gresik, bahkan, menunjukkan suatu ironi situasi yang
memprihatinkan. Sebagai orang Jawa mereka tidak lagi sangat bangga dan loyal
terhadap bahasa Jawa. Karena berbagai kepentingan yang menyudutkan posisinya,
termasuk nasionalisasi bahasa Indonesia, mereka kemudian menjadi lumer dan
mulai bergeser ke arah penggunaan bahasa Indonesia.
Menurut Teori Interaksi Simbolik, tujuan konvergensi
berbahasa ini antara lain untuk meraih makna tertentu dari penyesuaian diri
dengan lawan bicara—terutama agar mendapatkan pengakuan atau penerimaan secara
sosial oelh lawan bicaranya. Dengan simbol bahasa yang digunakan dalam
komunikasi, terlebih lagi menyesuaikan dengan bahasa lawan bicara, keberterimaan
(acceptability) orang di mata lawan bicara semakin terbuka lebar.
Hal ini selaras dengan premis kedua Teori Interaksi
Simbolik (dalam Coleman 1990), bahwa makna merupakan hasil dari interaksi
sosial dalam masyarakat manusia. Dalam berinteraksi (komunikasi) mereka
tampaknya sudah saling memahami bahwa bahasa yang digunakan harus dimengerti
satu sama lain. Kesepakatan ini, tanpa disadari, telah mengikis kebanggaan dan
loyalitasnya terhadap bahasa ibu (bahasa Jawa). Dengan demikian, bahasa Jawa menjadi
medium interaksi kondisional, yang digunakan sesuai dengan kondisi interaksi
yang melibatkan mereka.
Dalam pandangan Teori Pilihan Rasional (dalam Ritzer & Smart 2001;
Ritzer & Goodman 2004), masyarakat Jawa di Perumnas KBD Gresik merasakan
keterbatasan sumber daya bahasa (yakni tidak selalu bisa dipahami oleh semua
orang), sedangkan lembaga sosialnya (yang diwarnai heterogenitas bahasa etnik)
tidak selalu kondusif untuk berbahasa Jawa, maka mereka menempuh tujuan
komunikasi yang bersifat altruistik dan egoistik. Agar komunikasi lancar,
mereka mungkin mengira bahwa pemilihan bahasa mereka hanya berdampak pada diri
sendiri—sehingga lebih mengincar kondisi altruistik bagi peristiwa komunikasi
di antara mereka dan warga etnik lain. Dalam hal ini, rasionalitas mereka
menjadi terbatas. Mereka mungkin rela mengorbankan kecintaan dan loyalitas
mereka kepada bahasa-budaya Jawa, untuk berakomodasi, untuk berkonvergensi,
atau untuk berbaur menjadi anggota masyarakat soft-shelled di dalam
pluralitas (keberagaman).
B.
Kompetensi Komunikatif dan Pemilihan Bahasa
Dalam masyarakat bilingual (dwibahasa) atau multilingual (multibahasa),
pemilihan bahasa dideterminasi oleh dua faktor utama: ‘intra-linguistik’ dan
‘ekstra-linguistik’ (Weinreich 1953:3). Intralinguistik mengacu ke
profisiensi atau penguasaan penutur terhadap bahasa (sasaran) yang
dimaksud. Esktralinguistik berkaitan dengan kode-kode estetik atau etika
perilaku (Smith 1973:105). Implikasinya, ketika seseorang memilih suatu bahasa
daripada bahasa yang lain dalam situasi komunikasi tertentu, hal ini
menunjukkan bahwa dia telah menguasai pengetahuan tentang ketepatan menggunakan
bahasa-bahasa tersebut (Suharsono 1995:13). Performasi komunikatif yang
ditunjukkannya, yakni pemilihan bahasa, merupakan perwujudan atau manifestasi
dari kompetensi komunikatifnya.
Dalam kerangka pandang ini, kompetensi komunikatif dikategorikan sebagai faktor
intralinguistik. Pasalnya, kompetensi komunikatif hakikatnya merupakan
kompetensi penutur tentang kaidah-kaidah kebahasaan dan bagaimana menerapkan
kaidah-kaidah itu dalam situasi komunikasi. Secara teoretis, dengan demikian,
kompetensi komunikatif seseorang mempengaruhi pemilihan bahasanya.
Dalam analisis ditemukan, bahwa kompetensi komunikatif
responden berpengaruh sangat signifikan, dengan kontribusi tinggi, terhadap
perilaku pemilihan bahasa. Baik kompetensi komunikatif rendah (sedikit) maupun
cukup, apalagi baik, mempengaruhi pemilihan bahasa secara sangat signifikan.
Temuan ini merupakan bukti nyata, bahwa pemilihan bahasa atau performansi
komunikatif adalah manifestasi atau perwujudan kompetensi komunikatifnya.
Pola umum pemilihan bahasa mengindikasikan para responden menggunakan campuran
atau campur kode antara bahasa Jawa (lebih dominan) dan bahasa Indonesia
(kurang dominan), kecuali jika kompetensi komunikatifnya sangat baik—dimana
bahasa Indonesianya lebih dominan daripada bahasa Jawa.. Secara rinci
dapat dikemukakan, responden yang berkompetensi komunikatif sedikit
menunjukkan penggunaan bahasa Jawa yang mengarah ke penggunaan bahasa
Indonesia. Untuk responden yang berkompetensi komunikatif cukup, dan
berkompetensi komunikatif baik, pemilihan bahasanya jatuh pada campuran bahasa
Jawa (lebih dominan) dan bahasa Indonesia (kurang dominan). Adapun responden
yang berkompetensi komunikatif sangat baik pemilihan bahasa Indonesianya lebih
dominan dan mengarah ke penggunaan bahasa Indonesia secara penuh.
Menurut Teori Pilihan Rasional, pemilihan bahasa yang
cenderung ke penggunaan campuran bahasa Jawa-bahasa Indonesia dilakukan sesuai
dengan kondisi tindakan. Mereka tidak mungkin menempuh kondisi parametrik yang
tanpa mempedulikan lawan bicara dalam komunikasi. Sebaliknya, mereka membuat
perhitungan bagaimana lawan bicara akan bertindak atau berkeputusan dalam
berbahasa. Karena itulah, mereka menetapkan pilihan strategis: yakni
menggunakan bahasa campuran itu untuk menciptakan keluwesan dan suasana
kondusif untuk saling terbuka dalam komunikasi. Dengan kondisi tindakan
demikian, mereka bisa leluasa berbicara dalam bahasa Jawa jika lawan bicaranya
berbahasa Jawa, dan dalam bahasa Indonesia jika lawan bicaranya berbahasa
Indonesia, atau bahkan menggunakan campuran kedua-duanya. Dalam konteks ini,
pilihan merupakan proses pengoptimalan. Teori Interaksi Simbolik juga memandang
bahwa mereka melakukan campur kode bahasa itu karena melihat makna dan manfaat
yang diperolehnya.
Adapun dalam pandangan Teori Akomodasi, orang yang berkompetensi komunikatif
rendah masih memiliki perilaku divergen, menarik diri ke dalam sistem kaidah
bahasa dan budaya Jawa tetapi mulai mengarah ke perilaku konvergen. Kompetensi
komunikatif yang cukup dan baik melakukan konvergensi bahasa, yakni menggunakan
campuran bahasa Jawa dan bahasa Indonesia. Sedangkan yang berkompetensi
komunikatif sangat baik melakukan perilaku paling konvergen, yakni menggunakan
bahasa Indonesia secara total. Kelompok terakhir ini, sebagai kelompok soft
shelled, menjadi kelompok yang berseberangan dengan kelompok penjunjung
divergensi bahasa. Sebagaimana diketahui, proses akomodasi hakikatnya juga
proses pemeliharaan status kelompok.
Kesimpulan
sikap bahasa dan kompetensi komunikatif berperan dalam
menentukan pemilihan bahasa seseorang, kompetensi komunikatif berperan lebih
besar dari pada sikap bahasa. Kompetensi komunikatif merupakan kemampuan dasar
komunikasi yang tidak boleh tidak ada dalam diri seseorang; sehingga ia
termasuk faktor intralinguistik dalam pemilihan bahasa. Pemilihan bahasa
hakikatnya merupakan performansi komunikatif, sedangkan performansi komunikatif
sangat ditentukan oleh kompetensi komunikatif. Sementara itu, sikap bahasa,
sebagai faktor ekstralinguistik, masih memerlukan faktor-faktor lain
seperti jarak sosial, pendidikan, pekerjaan, penghasilan, dan sejenisnya
untuk memberikan pengaruh kuat terhadap pemilihan bahasa.
Dengan demikian, semakin jelas bahwa faktor
intralinguistik memiliki pengaruh yang lebih menentukan terhadap pemilihan
bahasa dibandingkan dengan faktor ekstralinguistik. Berdasarkan kajian ini,
agaknya menarik untuk mengkaji bagaimana pengaruh faktor-faktor intralinguistik
dan ekstralinguistik lain terhadap pemilihan bahasa. Pemerian yang cermat
terhadap kedua jenis faktor linguistik ini, dalam berbagai situasi
interaksi dan ranah kebahasaan, akan memungkinkan adanya temuan
penelitian yang lebih tajam dan komprehensif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar